Opini – (6/3) Pergaulan yang baik ialah melaksanakan pergaulan menurut norma-norma kemasyarakatan yang tidak bertentangan dengan hokum syara’, serta memenuhi segala hak yang berhak mendapatkannya masing-masing menurut kadarnya. Agama Islam menyeru dan mengajak kaum Muslimin melakukan pergaulan di antara kaum Muslimin. Karena dengan pergaulan, kita saling berhubungan mengadakan pendekatan satu sama lain. Kita bisa saling mengisi dalam kebutuhan serta dapat mencapai sesuatu yang berguna untuk kemaslahatan masyarakat yang adil dan makmur serta berakhlaqul karimah. Kemaslahatan masyarakat yang dilandasi dengan akhlaqul karimah tidak akan terwujud, kecuali dengan membangun pergaulan yang bagus dan sehat. Islam adalah agama yang dilandasi persatuan dan kasih sayang. Kecenderungan untuk saling mengenal di antara sesama manusia dalam hidup dan kehidupannya, merupakan ajaran Islam yang sangat ditekankan. Islam bukan agama yang didasarkan pada hubungan liar yang tidak mengenal batas, tetapi Islam mempunyai garis hidup yang konkret dalam batasan-batasan hidup bermasyarakat.
Secara garis besar pergaulan itu dapat dilihat dari beberapa lapisan. Lapisan pertama, mereka yang umurnya lebih tua daripada kita, atau yang lebih banyak ilmunya atau banyak ibadahnya. Maka hendaknya dalam memandang mereka, kita berperasaan bahwa mereka mempunyai keutamaan, dan kepada merekalah kita memberikan penghormatan yang semestinya. Lapisan kedua, ialah mereka yang umurnya setaraf dengan kita. Mereka harus kita hormati, walaupun umurnya setaraf karena mungkin mereka lebih tinggi akhalknya dengan kita, amalnya lebih banyak daripada kita dan dosanya lebih sedikit daripada kita. Lapisan ketiga, mereka yang lebih muda umurnya daripada kita. Golongan ini pun harus kita hormati secara wajar karena mereka lebih muda dan lebih kurang keburukannya dari pada kita, dibandingkan dengan kita yang sudah lanjut umurnya.
Komentar